.
17
Agustus 1945 Pukul 10.00 pagi, Ir. Sukarno membacakan teks proklamasi didampingi
oleh Drs. Mohammad Hatta di Pegangsaan Timur 56, Jakarta pusat. Untuk pertama
kalinya bendera merah putih berkibar diiringi lagu kebangsaan Indonesia raya
yang dinyanyikan secara khidmat dan proses yang sangat sederhana. Petani,
pedagang, penjaga toko kelontong serta rakyat lainnya membawa bambu runcing
menyerukan kata “Merdeka!” Semua rakyat sepakat dengan dinyatakannya
kemerdekaan untuk Indonesia, penindasan dan kekejaman tidak akan lagi terjadi. Pemerintah
merumuskan untuk membuat Pancasila sebagai dasar negara ditetapkan pada tanggal
18 Agustus 1945 oleh PPKI. Pancasila memiliki 5 poin penting untuk menjadi
tatanan hidup di negara republik Indonesia yang nantinya bisa dijalankan
selaras antara pemerintah dan warga negara.
Pascakemerdekaan nyatanya penindasan dan kekejaman yang menjadi harapan rakyat hanyalah
semu. Pada masa masa itu, peristiwa dilakukan oleh para penjajah dengan cara
yang bengis dan tidak manusiawi. Pengorbanan dan perjuangan dilakukan oleh para
pahlawan untuk bisa lepas dari belenggu penindas meskipun darah dan keringat
bercucuran serta nyawa hilang kepangkuan. Pascakemerdekaan, masyarakat seolah
seperti De Javu megingat masa kelam yang sudah terjadi, kali ini pascakemerdekaa kembali terjadi. Pada era reformasi demonstrasi besar-besaran
terjadi yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa, buruh dan masyarakat di depan Gedung
DPR/MPR aksi ini dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban presiden Soeharto
atas krisis moneter (Krisis ekonomi) yang sudah terjadi sejak 1997.
Baca Juga: Vertikal
Penculikan
dan penembakan aktivis terjadi, penculikan dilakukan untuk meminta informasi
lebih lanjut mengenai dalang dari tindakan demonstrasi ini, beberapa aktvitis
yang diculik konon diperlakukan tidak secara tidak manusiawi serta dinyatakan
hilang hingga saat ini tidak ada kabar lanjutan mengenai aktivis tersebut. 4 mahasiswa
Universitas Trisakti dinyatakan gugur setelah ditembak dibagian vital seperti
kepala, tenggorokan, hingga dada yang dilakukan oleh aparat. Peristiwa Mei 98
ini diabadikan oleh Efek Rumah Kaca lewat single yang berjudul “Jingga”. Hingga
saat ini keadilan tetap disuarakan oleh keluarga dan aktivis di depan Istana Negara
yang diberi nama “Aksi Kamisan” untuk mengenang serta meminta keadilan atas pelanggaran
HAM di Indonesia.
“Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” tertuang dalam salah satu 5 sila yang katanya
menjadi dasar negara republik Indonesia yang patut menjadi pertanyaan besar. Apakah
rakyat sudah merasa diadili? Nyatanya rakyat hanya menjadi korban dari kekejaman
para oligarki. “Kanjuruhan Kelam” 1 Oktober 2022, dalam lanjutan Liga 1 Arema
vs Persebaya yang digelar di Stadion Kajuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dilatar
belakangi dari aksi Aremania (Pendukung Arema) yang merasa kecewa dengan hasil
akhir dari pertandingan tersebut menyusul kekalahan tim tuan rumah dari tim
Persebaya, kurang lebih 3.000 Aremania tumpah ruah masuk ke lapangan. Aparat
yang berjaga menanggap bahwa Aremania melakukan tindakan yang menyerang pemain
dan jajaran tim. Sedangkan pihak Aremania bermaksud untuk memberikan dukungan
secara moril terhadap pemain dan tim secara keseluruhan. Aparat menjalankan
tugas untuk menjaga suasana agar tetap kondusif, dalam video yang beredar di
media sosial oknum aparat melakukan tindakan dengan cara yang tidak manusiawi
menendang hingga menggunakan alat tongkat keamanan untuk menetralisir masa. Entah
berdasarkan apa, lebih parahnya beberapa oknum Aparat tiba-tiba menembakan gas
air mata pada beberapa tribun stadion sehingga menimbulkan kekacauan di tribun
penonton. Tragedi Stadion Kanjuruhan memakan korban jiwa 135 nyawa melayang dan
beberapa lainnya luka-luka, Malang sungguh Malang.
Baca Juga: Peraduan
Keluarga
korban menuntut keadilan pada pemerintah imbas dari kejadian tersebut, pemerintah
merespon dengan menjatuhkan hukuman terhadap beberapa okunum Aparat yang
terlibat. Hasilnya ? dikutip dari beberapa artikel terkait, penulis bisa
menyimpulkan bahwa polisi yang didakwa memerintahkan penembakan gas air mata divonis
bebas, sedangkan tembakan gas air mata yang mengakibatkan hilangnya 135 nyawa dinyatakan
dipengaruhi oleh angin. Jika dilihat unggahan di media sosial telihat jelas gas
air mata sengaja ditembakan kearah tribun Utara, Timur, dan Selatan. Sisanya oknum
yang terlibat dijatuhi hukuman masing-masing 1,5 tahun masa tahanan. Lagi-lagi
pemerintah cacat dalam memberikan keadilan bagi keluarga korban “Kanjuruhan Kelam”.
Yang terbaru, Miftahudin Ramli (53) atau Pak Midun mengayuh sepeda dari Malang
ke Jakarta dengan jarak tempuh kurang lebih 800 km untuk memperjuangkan
keadilan korban tragedi kanjuruhan.
Disuatu
negara yang indah dan dan bersahaja, hukuman bagi seseorang yang terlibat dengan
tindakan kriminal bisa diberikan “Diskon” asal terdakwa bisa berlaku sopan dan
santun terhadap yang mulia hakim persidangan. Seorang dalang dalam kasus besar
diberikan penagguhan mengenai hukuman yang didapat. Kerangkeng dengan fasilitas
bak hotel bintang 5 mungkin bisa menjadi solusi jika seorang divonis seumur hidup.
Tapi untuk seseorang yang mempunyai jabatan tinggi yak. Hak-hak masyarakat
dipotong sedemikian rupa, bantuan sosial yang harusnya diberikan pada saat
pandemi malah dimakan sendiri, dana yang seharusnya untuk kepentingan kemajuan
teknologi suatu negara kembali “Dicicipi” untuk pribadi. Lembaga yang diharapkan
bisa menjadi fasilitas antara masyarakat dengan pimpinan pusat sama halnya
cacat seolah-olah menutup telinga dan merasa lupa sebelum duduk di atas mereka
mengemis pada rakyat untuk dipilih sebagai wakil rakyat. Paragraf yang ini
hanya interpretasi dari novel Negeri Para Bedebah karya Tere Liye hehehe.
Makna
merdeka bagi sebagian orang akan berbeda, mereka yang merasa mempunyai
kewenangan dan jabatan tinggi mungkin bisa dikatakan merdeka dan merasa adil,
sedangkan bagi sebagian kalangan seperti buruh dan guru honorer hanya sebatas ingin
meminta keadilan atas haknya. Buruh, yang terbaru 12 buruh proyek KCIC belum
diberikan hak atas kerja mereka. Guru honorer, persoalan guru honorer menjadi
hal yang sering dibahas. Etos kerja yang dituntut untuk mendidik anak dengan
maksimal berbanding terbalik dengan hak yang didapatkan setiap bulan. Pemerintah
di Indonesia mungkin mempunyai suatu indikator ketercapaian mengenai suatu
negara dikatakan maju yaitu dengan membuat infrastruktur yang lebih mutahkhir,
menurut penulis sendiri hal tersebut tidaklah cukup harus dibarengi dengan
kesejahteraan masyarakatnya.
Baca Juga : Namanya Juga Idup
Setiap
tanggal 17 Agustus kita memperingati hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia
dengan melakukan upacara bendera, lomba di desa-desa, melakukan pawai hari
kemerdekaan dan sebagainya. Hal tersebut memang harus sepatutnya dilakukan
untuk menghargai jasa para pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan negara kita
(Alfatihah). Dan selalu mendoakan yang terbaik untuk para Ibu/Bapak dikalangan
pemerintahan yang mempunyai wewenang tertinggi agar berlaku adil terhadap
rakyat demi kemajuan negara ini.
Merdeka
menurut KBBI yaitu Bebas (dr, perhambaan, penjajahan, dsb) atau tidak terkena
atau lepas dari tuntutan atau tidak terikat, leluasa. Bisa diambil kesimpulan
oleh para pembaca apakah kita selama ini sudah merdeka atau belum merdeka ? boleh
ditulis dikolom komentar. Terima kasih
M.
Farhan Alrasyid
Sukabumi,
15 Agustus 2023
“Perjuanganku
lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena
melawan bangsamu sendiri” -Ir. Sukarno
Peringatan
Oleh: Widji Thukul
Jika rakyat pergi
Ketika penguasa pidato
Kita harus hati-hati
Barangkali mereka putus asa
Kalau rakyat sembunyi
Dan berbisik-bisik
Ketika membicarakan masalahnya sendiri
Penguasa harus waspada dan belajar mendengar
Bila rakyat tidak berani mengeluh
Itu artinya sudah gawat
Dan bila omongan penguasa
Tidak boleh dibantah
Kebenaran pasti terancam
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
Maka hanya ada satu kata: lawan!
Referensi
Cholil (2009-2015). Jingga
[Recorded by E. R. Kaca]. Jakarta , Indonesia .
Chudori, L. S. (2022). Laut
Bercerita. Jakarta : KPG (Kepustakaan Ppuler Gramedia).
Liye, T. (2012). Negeri Para
Bedebah . Jakarta : Gramedia Pustaka Utama .
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230316130608-12-925855/polisi-divonis-bebas-karena-gas-air-mata-kanjuruhan-tertiup-angin
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230317061116-12-926165/135-orang-tewas-gas-air-mata-kanjuruhan-divonis-lenyap-tertiup-angin
https://id.wikipedia.org/wiki/Reformasi_Indonesia_(1998%E2%80%93sekarang)
Komentar
Posting Komentar